Musrenbang RPJMD Tahun 2025 – 2029 dirangkaikan dengan Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kab.Bantaeng
Nomor Dokumen
400384694
Tanggal Publish
06 May 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng
Kandungan Informasi
Bantaeng, 05 Mei 2025 Bertempat Di Kirei Hotel Bantaeng Telah Dilaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 – 2029 dirangkaikan dengan Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kab.Bantaeng Dalam Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kab.Bantaeng Ini Turut Hadir Melalui Virtual Yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Sul-Sel Mewakili Gubernur Propinsi Sul-Sel, Bupati Bantaeng, Wakil Bupati Bantaeng, Forkopimda, Kepala Opd, Camat, Lurah/Kepala Desa, Perwakilan Perbankan, Forum Delegasi Musrenbang, Delegasi Tingkat Kecamatan,Serta Forum Anak Butta Toa. Dalam Sambutannya Bupati Bantaeng Menyampaikan Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Ini Merupakan Bagian Integral Dari Rangkaian Musrenbang Tingkat Desa/ Kelurahan Serta Musrenbang Tingkat Kecamatan Untuk Menyempurnakan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Dan Tahunan Sebagaimana Diamanatkan Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang Merupakan Forum Yang Sangat Strategis Dan Memiliki Arti Penting Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah. Forum Ini Menjadi Wadah Partisipasi Bagi Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Bersama-Sama Merumuskan Arah Kebijakan, Prioritas Pembangunan, Dan Program Strategis Yang Akan Kita Laksanakan Selama Lima Tahun Ke Depan. Rpjmd Merupakan Dokumen Perencanaan Yang Memuat Visi, Misi, Dan Program Pembangunan. Dokumen Ini Akan Menjadi Panduan Dalam Melaksanakan Pembangunan Daerah Secara Terarah, Terukur, Dan Berkelanjutan Selama Lima Tahun Kedepan. Selanjutnya Setiap Tahun Pelaksanaan Rpjmd Akan Terjabarkan Dalam Dokumen Rkpd Sebagai Panduan Rencana Pembangunan Tahunan Kabupaten. Maka Dari Itu, Saya Mengajak Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Berkontribusi Secara Aktif Dengan Memberikan Masukan, Dan Saran Yang Konstruktif, Sehingga Dokumen Perencanaan Yang Kita Hasilkan Benar-Benar Mencerminkan Aspirasi Dan Kebutuhan Masyarakat Sesuai Dengan Visi Pembangunan Kita Untuk Lima Tahun Ke Depan Adalah : "Bantaeng Bangkit, Maju, Dan Religius"