MUSRENBANG ANAK TINGKAT KABUPATEN BANTAENG
Nomor Dokumen
400316139
Tanggal Publish
20 March 2024
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng
Kandungan Informasi
Pada hari Rabu (20/03) dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Anak Kabupaten Bantaeng. Bertempat di Gedung Balai Kartini. "Pemenuhan Hak Anak Menuju Bantaeng Sejahtera" menjadi tema pada Musrenbang Anak kali ini. Acara dihadiri dan dibuka langsung oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, S.IP, M.Si. Turut hadir, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sulawesi Selatan, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantaeng, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng serta Para Kepala Perangkat Daerah Pengampu Anak Kabupaten Bantaeng, Pengurus Forum Anak, Fasilitator, dan Pemerhati Anak. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulawesi Selatan (Meysi Papayungan, M.H, Phd), beliau menuturkan rasa bangganya terhadap Kabupaten Bantaeng yang telah melaksanakan Musrenbang Anak secara konsisten selama 12 tahun terakhir. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bantaeng (Andi Abubakar, S.IP, M.Si) menuturkan perlunya memberikan perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak di Kabupaten Bantaeng khususnya fenomena penikahan dini. Beliau menjelaskan fase menjadi anak harus optimal karena pembentukan mental dan karakter setiap individu terjadi pada fase anak-anak dan sebisa mungkin fase tersebut jangan sampai terpotong atau berakhir lebih cepat ketika seorang anak memutuskan untuk menikah di usia dini. Pada acara yang berlangsung hikmat dan penuh semangat ini, Forum Anak Butta Toa mewakili suara/harapan anak Kabupaten Bantaeng menyuarakan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng lebih aktif lagi dan memberikan perhatian khusus mengenai wadah atau ruang khusus anak di ruang-ruang publik, penyediaan jasa psikologi di setiap Kecamatan, penegakan Peraturan terkait Usia Pernikahan, serta memasifkan bantuan bantuan pendidikan untuk anak. Di penghujung acara dilaksanakan talkshow yang mana Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulawesi Selatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga selaku narasumber pada talkshow tersebut.