PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN BANTAENG

Detail Dokumen

MUSRENBANG TINGKAT KABUPATEN BANTAENG


Nomor Dokumen

400318116

Tanggal Publish

02 April 2024

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bantaeng


Kandungan Informasi

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Ini Merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan Musrenbang Pada Tahun Ini Juga Merupakan Penjabaran Tahun Kedua Dari Rpd Kabupaten Bantaeng Periode 2024-2026. Seiring Dengan Tantangan Pembangunan Yang Semakin Kompleks, Maka Partisipasi Dan Kolaborasi Dari Seluruh Pemangku Kepentingan Menjadi Faktor Kunci Lahirnya Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas. Pembangunan Diselenggarakan Dengan Melibatkan Banyak Orang, Menyerap Begitu Banyak Sumber Daya, Dan Dilaksanakan Dalam Kurun Waktu Yang Panjang. Dengan Fenomena Tersebut, Maka Pembangunan Seyogyanya Direncanakan Dengan Baik. Perencanaan Yang Baik Seringkali Dianggap Separuh Dari Keberhasilan Pembangunan. Sepanjang Pelaksanaannya Konsisten, Berbagai Hambatan Dapat Dikendalikan, Maka Pembangunan Tinggal Menunggu Waktu Sampai Di Tujuan. Capaian Indikator Makro Kabupaten Bantaeng Pada Tahun 2023 Menunjukkan Dinamika Yang Cukup Variatif. Indeks Pembangunan Manusia Yang Merupakan Salah Satu Indikator Untuk Mengukur Kualitas Sumber Daya Manusia Mengalami Peningkatan Dari Angka 70,41 Pada Tahun 2022 Menjadi 71,28 Di Tahun 2023. Pdrb Per-Kapita Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Bantaeng Tahun 2023 Juga Naik Sebesar 2,218 Juta Menjadi 62,783 Juta Rupiah, Dibandingkan Tahun 2022. Total Anggaran Pada Tahun 2023 Yang Terealisasi Dari Hasil Usulan Masyarakat Melalui Musrenbang Sebanyak Rp. 16.151.911.000 (1,45%) Dan Pokok Pikiran Hasil Reses Dprd Sejumlah Rp. 27.625.000.000,- Atau (2,48%). Kemudian Untuk Anggaran Tahun 2024, Total Anggaran Yang Disiapkan Untuk Merealisasikan Hasil Musrenbang Sebesar Rp. 19.882.003.000 Atau (1,84%) Dan Pokok Pikiran Hasil Reses Dprd Sejumlah Rp. 8.850.000.000,- Atau (0,82%) Adapun Tema Pembangunan Tahun 2025 Adalah “Kesejahteraan Bantaeng Berbasis Kemandirian Ekonomi Kerakyatan”. Dimana Pemerintah Berupaya Untuk Menyempurnakan Dan Memaksimalkan Capaian-Capaian Yang Sudah Diraih Untuk Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Daerah Bagi Masyarakat. Selain Itu Dengan Berfokus Pada Pembangunan Ekonomi Dan Beberapa Aspek Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Diharapkan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantaeng Agar Berjalan Dengan Lebih Optimal Sehingga Mampu Memberikan Hasil Yang Maksimal Dan Berdampak Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bantaeng.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase